RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muslim secara tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penolakan terhadap kenaikan BBM itu disampaikan Muslim saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021 serta Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Kami memandang pemerintah perlu mengkaji ulang rencana tersebut. Karena kalau sampai harga BBM naik dalam waktu dekat, maka sudah tentu posisi masyarakat kelas menengah ke bawah akan semakin sulit, dapat berakibat pada jurang kesenjangan sosial yang semakin mendalam,” ujar Muslim.
Muslim meminta pemerintah untuk segera mencari alternatif kebijakan lain sebagai bagian dari integral kebijakan fiskal atau moneter negara terhadap kondisi perekonomian nasional yang berdampak ketidakpastian, keamanan dan ekonomi global.
Solusi yang ditawarkan Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, yaitu mengusulkan pemerintah mengkaji ulang peruntukan anggaran yang belum memiliki nilai urgensi.
Dia mencontohkan, anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, anggaran untuk penyertaan modal negara pada BUMN yang belum signifikan dampaknya untuk masyarakat dibandingkan dengan menaikkan harga BBM.
“Tak hanya itu, pemerintah juga harus mengkaji anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang tidak memiliki constructive multiplier effect bahkan bermasalah seperti misalnya kereta cepat Jakarta-Bandung," kata legislator dari Aceh itu.
Ditegaskan, pemerintah wajib memberikan prioritas terhadap ketahanan ekonomi masyarakat kecil dan menengah yang saat ini masih terdampak pertumbuhan ekonomi yang kontraksi.
"Semoga hal ini menjadi perhatian kita semua demi Indonesia yang tumbuh, digdaya, adil makmur dan sejahtera untuk semua,” tutup Muslim. (*)